riia

riia

Sabtu, 26 Februari 2011

tulisan pkn 1

Tips Pilih Pakaian Muslim Yang Sopan



1. Terpenting dalam memilih Busana Muslim adalah sesuai dengan aturan Islam. Pakaian Muslim bertujuan untuk menutup aurat dan melindungi tubuh pemakainya dari hal-hal yang bisa mencederai. Oleh karena itu, pilihlah busana yang longgar sehingga menyamarkan siluet tubuh

2. Sebaiknya tidak menggunakan baju ketat yang di double dengan baju lengan pendek, ¾, atau tank top. Jika Anda memilih untuk berbusana muslim maka pilihlah kreasi Busana Muslim lengan panjang.

3. Pilih model dan bahan Pakaian Muslim yang sesuai dengan aktivitas. Jika banyak beraktivitas pilihlah bahan yang menyerap keringat dan tak mudah kusut, yang terdiri dari atasan dan celana panjangUntuk aktivitas yang lebih banyak diam pengguna Busana Muslimah akan bertambah anggun dengan memakai rok.

4. Dalam memilih Baju Muslimah, pilihlah penutup kepala/jilbab yang tetap menutup leher. Pelajari berbagai kreasi kerudung yang banyak diinformasikan dalam media massa agar tetap mengikuti mode namun tetap mengikuti aturan agama.

5. Pilih Busana Muslimah yang menyamarkan kekurangan tubuh agar Anda tampil percaya diri. Misalnya dari segi bahan, orang yang berbadan kurus sebaiknya menggunakan pakaian yang terkesan bertumpuk, dan orang berbadab besar gunakanlah bahan yang terkesan ringan. Dari segi warna, bagi yang berbadan besar warna gelap akan tampak lebih mengesankan.

6. Sebaiknya Anda tak perlu bingung memilih Baju Muslimah untuk pesta. Pakaian sederhana yang dimiliki bisa terkesan mewah dengan cara memberikan pelengkap dari bahan yang terkesan mewah. Contoh, gabungkan batik berbahan katun dengan selendang organdi yang serasi ataupun membalut gamis sederhana dengan obi dari sutra atau berbordir.

softskil pkn 1

Pasal 28J

(1)

Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2)

Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan
yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin
pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan
yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum
dalam suatu masyarakat demokratis.

maksud dari pasal tersebut adalah ::
setiap manusia bebas untuk memilih dan mampu menghormati sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa, setiap manusia juga mempunyai batasan-batasan yan sudah di atur dalam undang-undang baik dalam moral atau nilai-nilai agama,keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.

Kamis, 17 Februari 2011

curhatan

malem.malem gini OL aja deh, pdhaL bsok msuk kuLiah.
udh gtu jauh pula.
hooaaamm
curhat
ahahaha

saiiang bgds sama fikri hasan,,